Portal Alamat, - Luwu Utara dan Luwu Timur merupakan Kabupaten yang dulunya masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Luwu. Pada Tahun 1999, terbentuklah Kabupaten Luwu Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, dengan memiliki 19 Kecamatan. Pada ulang Tahun Kabupaten Luwu Utara yang ke-4, Kabupaten Luwu Utara dimekarkan menjadi 2 Kabupaten , yaitu Luwu Utara dan Luwu Timur.Pegadaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar